adele

Jumat, 23 Januari 2015

Hanin Dhiya "Di Reject" Jenita Janet - Rising Star Indonesia Lucky 7 Eps 21

senam aerobik sman 1 jasinga goyang oplosan

PASKIBRA



PASKIBRA  pasukan pengibar bendera ya kalian pasti tau apa itu tugas paskibra saya di smp pernah mengikuti exskul paskibra yang bernama paskibra ELDAGASTA  SMP N 1 CIGUDEG  dimana saya pernah mengikuti lomba2 dari antar sekolah kecamatan hingga sampai kabupaten angkatan saya angkatan ke 9 dimana kami banyak mengikuti lomba dan banyak mendapatkan piala dari juara 1 ,2 harapan 1 paskibra sangat berkesan bagi saya setiap hari jumat selalu mengadakan latihan

dan jika ada perlombaan pasti hampir tiap hari kami berlati dari panasnya terik matahari karna paskibra itu tidak takut kalah dan anggota paskibra itu  tidak takut panas kami panas kepanasan hujan kehujanan dan paskibra itu banyak mendidik kami menjadi disiplin dan banyak mengetahui apa itu arti kebersamaan tatakrama sopansantun dan lebih banyak lagi mengajar kan hal hal yang amat baik

dan jika ada lomba ketangkasan baris berbaris kami selalu berlatih seperti jalan ditempat ,haluan kiri, haluan kanan ,lintang kiri, lintang kanan dan pormasi yang dibikin oleh pelatih kami

banyak sekali pengalaman waktu smp dan itu sangt memberikan saya banyak pelajaran dimna saya mengerti apa itu waktu dan apa itu arti tanggung jawab
itu pengalaman saya sejak smp dan sekarang pun ade ade kelas saya yang meneruskan paskibra smpn 1 cigudeg sukses terus buat ade-ade kelas saya semoga kalian menjadi kebanggaan buat smp n 1 cigudeg sukses dan semangat terus yahhhhh...............



On The Spot (Trans 7) Video Clip Anak Paskibra SMPN 1 CIGUDEG Variasi Fo...

Kamis, 15 Januari 2015

1  KEADILAN DI MATA HUKUM DAN DIMATA MASYARAKAT
Di zaman globalisasi ini banyak masalah mengenai keadilan di mata hukum. Banyak orang yang salah menjadi tidak bersalah dan yang benar justru bisa disalahkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan buta akan keadilan serta hanya memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Faktor-faktor yang dapat menyebabkan itu misalnya kedudukan atau jabatan seseorang, status ekonomi, lingkungan, politik, dsb.
Banyak orang yang membaca, melihat, maupun mendengar melalui media cetak maupun media elektronik mengenai keadilan yang sama di mata hukum, namun banyak berbagai contoh keadilan tidak diterapkan di mata hukum. Pada pasal 28 D ayat 1 menyatakan “Setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.
Masalah di atas yaitu tentang keadilan di mata hukum jika tidak diterapkan akan menjadi sebuah pelanggaran hak asasi manusia, karena pada UUD 1945 pasal 28Dayat 1 sudah menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan pantas di mata hukum, tidak membedakan status, golongan, ras, maupun yang berhubungan dengan agama.
Berikut contoh kasus yang berhubungan dengan keadilan di mata hukum gara-gara mencuri sepasang sandal jepit milik tetangga saja bisa diperkarakan di pengadilan bahkan bisa sampai dipenjara. Seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan baik-baik daripada harus repot-repot pergi ke pengadilan sudah membuang pikiran, tenaga, waktu, dan materil saja.
Di sisi lain bagaimana dengan para koruptor ? Koruptor memang merugikan negara mengambil uang rakyat berpuluh-puluh juta hingga triliyunan tanpa rasa iba. Mereka banyak yang ditangkap sampai dipenjarakan namun, tidak sebanding dengan orang yang hanya mencuri sepasang sandal jepit yang sama-sama dipenjarakan. Dimana keadilan di mata hukum Indonesia?
Bentuk HAM yaitu keadilan dimata hukum penting dijamin penegakannya karena berkaitan dengan keadilan bagi seluruh warga negara Indonesia khusunya pada norma sosial, serta sudah dicantumkan dalam pancasila yaitu sila ke 2 “Kemanusiaan yang adil dan beradab” dan sila ke 5 yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Semua itu perlu diperhatikan, ditaati, dan dilaksanakan oleh seluruh warga negara Indonesia dengan penuh tanggung jawab dan sadar akan hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum. Maka mulai saat ini juga tumbuhkan semangat membela kebenaran, berlaku adil tanpa membedakan status sosial, golongan, ras, dan agama.
Agar pelanggaran dalam keadilan dalam penegakan hukum dapat dikurangi maupun ditiadakan dengan cara meningkatkan lembaga penegakan hukum di Indonesia, dan tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas artinya kalau orang kecil jika melanggar hukum pada umumnya selalu disalah-salahkan dan diberi penindasan, namun bagi orang yang memiliki status tinggi atau penting jika melanggar hukum tidak pernah dipersalahkan sesuai aturan hukum.
2  KEBIJAKAN POLITIK

dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Kebijaksanaan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.

Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya (strategi) dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu: jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.
Politik nasional meliputi antara lain:
1.       Politik dalam negeri yang diarahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
2.       Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif, antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa-bangsa, Asia-Afrika dan negara-negara non-aligned/nonblok.
3.       Politik ekonomi yang bersifat swasembada dan swadaya tanpa mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
4.       Politik pertahanan keamanan yang keluar bersifat defensif aktif dan diarahkan kepada pengamanan dan perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional. Ke dalam, bersifat preventif aktif di dalam menanggulangi segala macam tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang timbul dari dalam.
5.       Strategi nasional adalah “tata cara” untuk melaksanakan politik/ kebijaksanaan nasionala untuk mencapai sasaran dan tujuan nasional.
Kata strategi berasal dari kata Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seninya seorang panglima. Jauh sebelum abad ke-19 nampak bahwa kemenangan suatu bangsa atas peperangan banyak tergantung kepada adanya panglima-panglima perang yang ulung dan bijaksana.
Dalam abad modern sekarang ini, arti strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima di masa perang saja, tetapi sudah berkembang dan menjadi tanggung jawab dari setiap pemimpin. Oleh karena itu, strategi dapat ditinjau dan diperhubungkan dari segi aspek kehidupan nasional yang luas, maupun dalam pengertian militer secara sempit.
Karl Von Clausewitz (1780-1831) dari Prusia, menyatakan “Strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang. Perang adalah lanjutan politik dengan cara-cara lain.”
Antonie Henri Jomini (1779-1869) dari Swiss, memberikan pengertian kepada strategi yang bersifat deskriptif. Ia mengatakan bahwa strategi adalah seni menyelenggarakan perang di atas peta dan meliputi seluruh kawasan operasi.
Ciddle Hart (1921-1953) dari Inggris, seorang kapten cacat veteran yang menekuni sejarah perang secara global, mengatakan bahwa strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk mencapai tujuan politik.
Strategi pada dasarnya merupakan kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disisipkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya. Keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian pula strategi diperlukan tidak hanya dalam waktu perang, tetapi juga dalam waktu damai, dan mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa.
Dalam pembangunan nasional, kekuatan-kekuatan yang digunakan memerlukan pengaturan, penyusunan dan penggunaan yang terarah dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Untuk itu diperlukan tata cara menggunakan kekuatan nasional tersebut dalam mencapai sasaran dan tujuan nasional. Tata cara ini kita
CONTOHNYA

sebut sebagai “Strategi Nasional”. Jadi strategi nasional adalah “tata cara” melaksanakan politik/kebijakan nasional tersebut.
1.      Kasus Prita Mulyasari Kasus ini bermula ketika seorang ibu bernama Prita curhat melalui jejaring social facebook mengenai pelayanan Rumah Sakit  Omni Internasional  yang tidak memadai di Tengerang. Dia mengeluarkan unek-uneknya atau kejengkelannya terhadap pelayanan RS yang dianggapnya tidak professional. Curhatan Prita diketahui oleh media, sehingga mereka mengekspos hal ini dalam penerbitan beritanya. Ada yang melalui surat kabar, internet dan TV yang nyata-nyatanya disaksikan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia. Akibatnya hamper semua orang membicarakan kasus ini sepanjang waktu, kemudian muncul Pro dan Kontra terhadap Prita di masyarakat. Ada pihak yang mendukung Prita dan ada pihak yang tidak suka kepada Prita. Di pihak lain RS Omni Internasional menggugat  Prita secara Perdata dan Pidana sehingga dia sempat dipenjara karena melakukan pencemaran nama baik. Hal ini menjadi mengkhawatirkan di dalam masyarakat karena banyak yang berbeda argumen sehingga ditakutkan akan ada pihak-pihak yang memancing terjadinya keributan Pada akhirnya pemerintah mengagendakan kasus Prita sebagai kasus yang harus diselesaikan dengan segera, karena bisa mengganggu stabilitas nasional. Mulanya Pemerintah berusaha memfasilitasi mediasi antara Prita dengan pihak RS, namun tidak menemui jalan keluar. Sehingga kasus ini akhirnya diselesaikan di ranah hukum.
2.      Kasus Darsem Siapa rakyat Indonesia yang tidak tahu Darsem ? dia-lah seorang WNI yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi yang akan menjalani hukum pancung akibat membunuh majikannya sendiri. Awalnya berita ini menjadi pembicaraan karena menyangkut nyawa sesorang, ditambah lagi dia akan dihukum mati di negara orang. Hampir seluruh media di tanah air memberitakan kasus ini. Dalam beberapa hari saja pemberitaan dan pembicaraan mengenai Darsem semakin banyak di dengar. Hal ini juga dikarenakan sebelumnya juga ada TKW Indonesia yang telah dipancung pemerintah Arab Saudi yaitu Sumiati. Penyebab dipancungnya Sumiati sama dengan Darsem yaitu membunuh majikan. Muncul keprihatinan masyarakat Indonesia terhadap Darsem, sebagai salah satu pahlawan devisa negara dia banyak dibela oleh masyarakat, bahkan ada gerakan sejuta koin untuk Darsem yang dipelopori oleh masyarakat sebagai bentuk keprihatinan. Melihat bahwa kasus Darsem ini menjadi hot topic di masyarakat, apalagi ini menyangkut nyawa seorang WNI di luar negeri, maka pemerintah harus mengambil kebijakan. Setelah mengadakan perundingan, akhirnya Pemerintah melalui menteri luar negeri Martin Natalegawa dan juga Dubes RI di Arab Saudi menebus Darsem dengan sejumlah uang agar bebas dari hukuman pancung. Darsem akhirnya pulang ke tanah air.
 3.      Kasus Manohara Tersebar issue mengenai penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang pangeran Kelantan, Malaysia terhadap istrinya Manohara Odelia Pinot yang merupakan wanita asal Indonesia. Munculnya kasus ini menjadi tranding topic dalam setiap pemberitaan media massa tanah air. Dikarenakan ini menyangkut kehormatan seorang istri yang merupakan perempuan asli Indonesia. Di samping itu, hal ini juga memunculkan kembali rivalitas yang terjadi antara Indonesia dan Malaysia yang selama ini memang selalu berkonflik, terlebih lagi KDRT ini dilakukan oleh sang pangeran Kelantan terhadap istrinya seorang warga negara Indonesia. Akibat pemberitaan ini, masyarakat menjadi simpati terhadap Manohara, apalagi mendengar langsung curhatan Ibunda Manohara di salah satu stasiun TV Nasional. Dalam curhatannya, ibunda Manohara sangat berharap kepada pemerintah agar bisa menyelesaikan kasus ini dan membawa Manohara kembali pulang ke tanah air. Mau tidak mau kasus ini menjadi urusan pemerintah karena ini menyangkut tugas negara yaitu memberikan perlindungan pada setiap warga negara yang ada di luar negeri. Pada akhirnya Pemerintah Indonesia dan Malaysia melakukan mediasi untuk penyelesaian kasus ini. Hasil mediasi memutuskan bahwa Manohara bisa pulang ke tanah air.
 4.      Kasus Nazaruddin Kasus ini bermula ketika tertangkapnya Sesmenpora Wafid Muharam yang disuap oleh pengusaha pemenang tender pembangunan wisma atlet Palembang. Nama Nazaruddin pun terlibat karena berusaha menyuap Wafid melalui Mindo Rosalina Manulang agar tutup mulut. Namun kasus ini terus berlanjut dan ditangani oleh KPK Sebagai seorang anggota Komisi III DPR RI, apalagi sebagai seorang bendahara partai penguasa saat ini, pemberitaan Nazaruddin sangat cepat. Seluruh media memberitakan hal ini sepanjang hari. Kemudian mereka juga menelusuri kebenaran kabar ini. Namun belum sempat dimintai keterangan oleh penegak hukum, Nazaruddin sudah kabur ke luar negeri. Kaburnya Nazzaruddin membuat seluruh masyarakat mendesak dan menuntut pemerintah agar kasus ini dibongkar habis sampai ke akar-akarnya, karena masyarakat sudah bosan dengan oknum pejabat yang korup. Takut akan aksi demo dari mahasiswa yang menuntut kasus ini secepatnya diusut, Pemerintah akhipnya mengirimkan red notice kepada Interpol agar menangkap Nazaruddin. Pada akhirnya Pelarian Nazaruddin berakhir di Kolombia, dia ditangkap Interpol Kolombia di salah satu bandara. Mengetahui bahwa Nazaruddin tertangkap di Kolombia, pemerintah membentuk tim penjemput Nazaruddin yang terdiri dari bagian imigrasi, KPK, dan Polri. Hingga saat ini proses hukumnya masih berjalan
 5.      Kasus Sedot Pulsa Kasus ini bermula ketika maraknya penipuan yang berkedok sms minta isikan pulsa, primbon, dan sms lain yang berkonsep melakukan registrasi. Awalnya masyarakat menganggap hal ini biasa saja karena hanya sedikit mulanya yang tertipu. Namun akhir-akhir ini hamper 30 % pengguna telepon seluler melaporkan bahwa pulsanya disedot oleh operator yang bersangkutan. Kasus ini hampir dibicarakan oleh semua orang sepanjang hari. Hingga muncullah aksi demo-demo agar operator jaringan mengembalikan pulsa mereka yang telah disedot. Melihat bahwa situasi semakin genting dan tidak kondusif kalau-kalau terjadi demo besar-besaran terhadap pemerintah, maka pemerintah melalui menteri komunikasi dan  informasi Tifatul Sembiring mengambil kebijakan untuk menghentikan layanan sms premium seperti penawaran konten-konten broadcast, pop screen, dll dengan waktu yang ditentukan kemudian. Hal ini dilakukan agar kepercayaan masyarakat kembali tercipta 

 3   PERBEDAAN PERUSAHAAN KECIL DAN BESAR
PERUSAHAAN KECIL
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya.
2. Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang.
3. Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi.
4. Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.


PERUSAHAAN BESAR
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya)
2. Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
3. Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
4. Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
4  DESKRIPSI SEANDAINYA SAYA MENJADI SEORANG PENGUSAHA YANG HARUS         MELEWATI BEBERAPA HAL EKONOMI , SOSIAL POLITIK, DAN HUKUM
Jika didalam perusahaan saya setiap manusia di dunia ini mempunyai kebutuhan hidupnya masing-masing,
Misalnya dengan menjadi seorang WIRAUSAHA, seseorang dapat menghasilkan sesuatu dari berwirausaha dan menggunakan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka masing-masing.
‘KEBUTUHAN‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘PROSES‘ di suatu tempat
Memulai suatu usaha atau mendirikan bisnis baru memerlukan berbagai macam persiapan atau proses-proses yang harus kita lewati, dalam hal ekonomi, social politik, dan hukum. Hal-hal tersebut tersebut diupayakan dengan tujuan usaha yang sudah dirintis dapat dipertahankan keberadaan dan kelangsungannya bahkan ditingkatkan lagi
Kita pun harus sudah siap menghadapi rintangan maupun tantangan dalam berwirausaha.
Jika saya menjasi seorang pengusaha tentunya saya sangat mempertimbangkanRISIKO POLITIK dan pengaruhnya terhadap organisasi. Hal ini patut dipertimbangkan karena perubahan dalam suatu kebijakan politik di suatu negara dapat menimbulkan dampak besar pada sektor keuangan dan PEREKONOMIAN negara tersebut.
Setiap tindakan dalam organisasi bisnis adalah politik, kecuali organisasi charity atau sosial. Faktor-faktor tersebut menentukan kelancaran berlangsungnya suatu bisnis. Oleh karena itu, jika situasi politik mendukung, maka bisnis secara umum akan berjalan dengan lancar. Dari segi pasar saham, situasi politik yang kondusif akan membuat harga saham naik. Sebaliknya, jika situasi politik tidak menentu, maka akan menimbulkan unsur ketidakpastian dalam bisnis.

keberlangsungan suatu usaha dipengaruhi juga oleh keberadaan unsur legalitas dari usaha tersebut. Dalam suatu usaha faktor legalitas ini berwujud pada kepemilikan izin usaha yang dimiliki. Dengan memiliki izin usaha maka kegiatan usaha yang dijalankan tidak disibukkan dengan isu-isu penertiban atau pembongkaran. Manfaat yang diperoleh dari kepemilikan izin usaha tersebut adalah sebagai sarana perlindungan HUKUM.
dng mengalami  ekonomi 

Selasa, 13 Januari 2015

Definisi komunikasi


Istilah komunikasi dari bahasa Inggris communication, dari bahasa latin communicatus yang mempunyai arti berbagi atau menjadi milik bersama, komunikasi diartikan sebagai proses sharing diantara pihak-pihak yang melakukan aktifitas komunikasi tersebut. Menurut lexicographer (ahli kamus bahasa), komunikasi adalah upaya yang bertujuan berbagi untuk mencapai kebersamaan. Jika dua orang berkomunikasi maka pemahaman yang sama terhadap pesan yang saling dipertukarkan adalah tujuan yang diinginkan oleh keduanya. Webster’s New Collegiate Dictionary edisi tahun 1977 antara lain menjelaskan bahwa komunikasi adalah suatu proses pertukaran informasi diantara individu melalui sistem lambang-lambang, tanda-tanda atau tingkah laku.
Ilmu komunikasi sebagai ilmu pengetahuan sosial yang bersifat multidisipliner, tidak bisa menghindari perspektif dari beberapa ahli yang tertarik pada kajian komunikasi, sehingga definisi dan pengertian komunikasi menjadi semakin banyak dan beragam. Masing-masing mempunyai penekanan arti, cakupan, konteks yang berbeda satu sama lain, tetapi pada dasarnya saling melengkapi dan menyempurnakan makna komunikasi sejalan dengan perkembangan ilmu komunikasi.
Menurut Frank E.X. Dance dalam bukunya Human Communication Theory terdapat 126 buah definisi tentang komunikasi yang diberikan oleh beberapa ahli dan dalam buku Sasa Djuarsa Sendjaja Pengantar Ilmu Komunikasi dijabarkan tujuh buah definisi yang dapat mewakili sudut pandang dan konteks pengertian komunikasi. Definisi-definisi tersebut adalah sebagai berikut:
·         Komunikasi adalah suatu proses melalui mana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya dalam bentuk kata-kata) dengan tujuan mengubah atau membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak). Hovland, Janis & Kelley:1953
·         Komunikasi adalah proses penyampaian informasi, gagasan, emosi, keahlian dan lain-lain. Melalui penggunaan simbol-simbol seperti kata-kata, gambar-gambar, angka-angka dan lain-lain. Berelson dan Stainer, 1964
·         Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa, mengatakan apa, dengan saluran apa, kepada siapa? Dengan akibat apa atau hasil apa? (Who? Says what? In which channel? To whom? With what effect?) Lasswell, 1960
·         Komunikasi adalah suatu proses yang membuat sesuatu dari yang semula dimiliki oleh seseorang (monopoli seseorang) menjadi dimiliki oleh dua orang atau lebih. Gode, 1959
·         Komunikasi timbul didorong oleh kebutuhan-kebutuhan untuk mengurangi rasa ketidakpastian, bertindak secara efektif, mempertahankan atau memperkuat ego. Barnlund, 1964
·         Komunikasi adalah suatu proses yang menghubungkan satu bagian dengan bagian lainnya dalam kehidupan. Ruesch, 1957
·         Komunikasi adalah seluruh prosedur melalui mana pikiran seseorang dapat mempengaruhi pikiran orang lainnya. Weaver, 1949

Kita lihat dari beberapa definisi tersebut saling melengkapi. Definisi pertama menjelaskan penyampaian stimulus hanya dalam bentuk kata-kata dan pada definisi kedua penyampaian stimulus bisa berupa simbol-simbol tidak hanya kata-kata tetapi juga gambar, angka dan lain-lain sehingga yang disampaikan bisa lebih mewakili yaitu termasuk gagasan, emosi atau keahlian. Definisi pertama dan kedua tidak bicara soal media atau salurannya, definisi ke tiga dari lasswell melengkapinya dengan komponen proses komunikasi secara lebih lengkap. Pengertian ke-empat dan seterusnya memahami komunikasi dari konteks yang berbeda menghasilkan pengertian komunikasi yang menyeluruh mewakili fungsi dan karakteristik komunikasi dalam kehidupan manusia. Ke-tujuh definisi tersebut di atas menunjukkan bahwa komunikasi mempunyai pengertian yang luas dan beragam. Masing-masing definisi mempunyai penekanannya dan konteks yang berbeda satu sama lainnya.
Definisi komunikasi secara umum adalah suatu proses pembentukan, penyampaian, penerimaan dan pengolahan pesan yang terjadi di dalam diri seseorang dan atau di antara dua atau lebih dengan tujuan tertentu. Definisi tersebut memberikan beberapa pengertian pokok yaitu komunikasi adalah suatu proses mengenai pembentukan, penyampaian, penerimaan dan pengolahan pesan. Setiap pelaku komunikasi dengan demikian akan melakukan empat tindakan: membentuk, menyampaikan, menerima, dan mengolah pesan. Ke-empat tindakan tersebut lazimnya terjadi secara berurutan. Membentuk pesan artinya menciptakan sesuatu ide atau gagasan. Ini terjadi dalam benak kepala seseorang melalui proses kerja sistem syaraf. Pesan yang telah terbentuk ini kemudian disampaikan kepada orang lain. Baik secara langsung ataupun tidak langsung. Bentuk dan mengirim pesan, seseorang akan menerima pesan yang disampaikan oleh orang lain. Pesan yang diterimanya ini kemudian akan diolah melalui sistem syaraf dan diinterpretasikan. Setelah diinterpretasikan, pesan tersebut dapat menimbulkan tanggapan atau reaksi dari orang tersebut. Apabila ini terjadi, maka si orang tersebut kembali akan membentuk dan menyampaikan pesan baru. Demikianlah ke –empat tindakan ini akan terus-menerus terjadi secara berulang-ulang.
Pesan adalah produk utama komunikasi. Pesan berupa lambang-lambang yang menjalankan ide/gagasan, sikap, perasaan, praktik atau tindakan. Bisa berbentuk kata-kata tertulis, lisan, gambar-gambar, angka-angka, benda, gerak-gerik atau tingkah laku dan berbagai bentuk tanda-tanda lainnya. Komunikasi dapat terjadi dalam diri seseorang, antara dua orang, di antara beberapa orang atau banyak orang. Komunikasi mempunyai tujuan tertentu. Artinya komunikasi yang dilakukan sesuai dengan keinginan dan kepentingan para pelakunya.

Sumber :

Pengertian Komunikasi verbal dan nonverbal

1.      Komunikasi verbal ( verbal communication )
Komunikasi verbal adalah bentuk komunikasi yang disampaikan komunikator kepada komunikan dengan cara tertulis (written) atau lisan (oral). Komunikasi verbal menempati porsi besar. Karena kenyataannya, ide-ide, pemikiran atau keputusan, lebih mudah disampaikan secara verbal ketimbang non verbal. Dengan harapan, komunikan (baik pendengar maun pembaca ) bisa lebih mudah memahami pesan-pesan yang disampaikan.

contoh : komunikasi verbal melalui lisan dapat dilakukan dengan menggunakan media, contoh seseorang yang bercakap-cakap melalui telepon. Sedangkan komunikasi verbal melalui tulisan dilakukan dengan secara tidak langsung antara komunikator dengan komunikan. Proses penyampaian informasi dilakukan dengan menggunakan berupa media surat, lukisan, gambar, grafik dan lain-lain.

2.      Komunikasi non verbal ( non verbal communicarion)
Komunikasi non verbal menempati porsi penting. Banyak komunikasi verbal tidak efektif hanya karena komunikatornya tidak menggunakan komunikasi non verbal dengan baik dalam waktu bersamaan. Melalui komunikasi non verbal, orang bisa mengambil suatu kesimpulan mengenai suatu kesimpulan tentang berbagai macam persaan orang, baik rasa senang, benci, cinta, kangen dan berbagai macam perasaan lainnya. Kaitannya dengan dunia bisnis, komunikasi non verbal bisa membantu komunikator untuk lebih memperkuat pesan yang disampaikan sekaligus memahami reaksi komunikan saat menerima pesan.
Bentuk komunikasi non verbal sendiri di antaranya adalah, bahasa isyarat, ekspresi wajah, sandi, symbol-simbol, pakaian sergam, warna dan intonasi suara.

contoh :

a.Sentuhan
Sentuhan dapat termasuk: bersalaman, menggenggam tangan, berciuman, sentuhan di punggung, mengelus-elus, pukulan, dan lain-lain.

b.Gerakantubuh
Dalam komunikasi nonverbal, kinesik atau gerakan tubuh meliputi kontak mata, ekspresi wajah, isyarat, dan sikap tubuh. Gerakan tubuh biasanya digunakan untuk menggantikan suatu kata atau frase, misalnya mengangguk untuk mengatakan ya; untuk mengilustrasikan atau menjelaskan sesuatu; menunjukkan perasaan,

c.Vokalik
Vokalik atau paralanguage adalah unsur nonverbal dalam suatu ucapan, yaitu cara berbicara. Contohnya adalah nada bicara, nada suara, keras atau lemahnya suara, kecepatan berbicara, kualitas suara, intonasi, dan lain-lain.

d.Kronemik
Kronemik adalah bidang yang mempelajari penggunaan waktu dalam komunikasi nonverbal. Penggunaan waktu dalam komunikasi nonverbal meliputi durasi yang dianggap cocok bagi suatu aktivitas, banyaknya aktivitas yang dianggap patut dilakukan dalam jangka waktu tertentu, serta ketepatan waktu (punctuality).

Sumber :