Public
relation adalah usaha yang direncanakan secara terus-menerus dengan sengaja,
guna membangun dan mempertahankan pengertian timbal balik antara organisasi dan
masyarakatnya. Pendapat ini menunjukkan bahwa public relation dianggap sebuah
proses atau aktivitas yang bertujuan untuk menjalin komunikasi antara
organisasi dan pihak luar organisasi (Coulsin-Thomas, 2002).
Pengertian
public relation adalah: Interaksi dan menciptakan opini publik sebagai input
yang menguntungkan untuk kedua belah pihak, dan merupakan profesi yang
profesional dalam bidangnya karena merupakan faktor yang sangat penting dalam
pencapaian tujuan organisasi dengan secara tepat dan dengan secara terus
menerus karena public relation merupakan kelangsungan hidup organisasi yang
bersangkutan (Maria, 2002, p.7).
Hal
ini didukung oleh pendapat Alma yang mengatakan bahwa “public relation adalah
kegiatan komunikasi yang dimaksudkan untuk membangun citra yang baik terhadap
perusahaan” (2002, p.145). Sedangkan Marston mengatakan “public relation adalah
suatu perencanaan dengan menggunakan komunikasi persuasif untuk mempengaruhi
persepsi masyarakat” (1999, p.1). Scholz (1999,p.2) mengatakan bahwa “public
relation adalah suatu perencanaan yang mendorong untuk mempengaruhi persepsi
masyarakat melalui pelaksanaan tanggung jawab sosial berdasarkan suatu
komunikasi timbal balik untuk mencapai keuntungan pada kedua belah
pihak”.Pengertian public relation secara umum dan khusus sebagai berikut:
1. Pengertian Umum
Public relation adalah
proses interaksi dimana public relation menciptakan opini publik sebagai input
yang menguntungkan kedua belah pihak, dan menanamkan pengertian, menumbuhkan
motivasi dan partisipasi publik, bertujuan menanamkan keinginan baik,
kepercayaan saling adanya pengertian, dan citra yang baik dari publiknya.
Crystallizing Public Opinion menyebutkan bahwa public relation adalah profesi
yang mengurusi hubungan antara suatu perusahaan dan publiknya yang menentukan
hidup perusahaan itu (Widjaja,2001).
2. Pengertian Khusus
Public relation adalah
fungsi khusus manajemen yang membantu membangun dan memelihara komunikasi
bersama, pengertian, dukungan, dan kerjasama antara organisasi dan publik,
melibatkan masalah manajemen, membantu manajemen untuk mengetahui dan merespon
opini publik, menjelaskan dan menekankan tanggung jawab manajemen untuk
melayani minat publik, membantu manajemen untuk tetap mengikuti dan
memanfaatkan perubahan secara efektif, berguna sebagai sistem peringatan awal
untuk membantu mengantisipasi tren, dan menggunakan penelitian dan teknik suara
yang layak dalam komunikasi sebagai alat utama (Maria, 2002). Dalam buku
dasar-dasar public relation (Wilcox dan Cameron,2006,p.5) juga mengatakan bahwa
“public relations is a management function, of a continuing and planned
character, through which public and private organizations and institutions seek
to win and retain the understanding, sympathy, and support of those with whom
there are or maybe concerned by evaluating public opinion about themselves, in
order to correlate, as far as possible their own policies and procedures, to
achieve by planned and widespread information more productive corporation and
more efficient fulfillment of their common interests”. yang kurang lebih
memiliki arti public relations merupakan fungsi manajemen dari sikap budi yang
direncanakan dan dijalankan secara berkesinambungan oleh organisasi atau
lembaga umum dan swasta untuk memperoleh dan membina saling pengertian, simpati
dan dukungan dari mereka yang mempunyai hubungan atau kaitan, dengan cara
mengevaluasi opini publik mengenai organisasi atau lembaga tersebut, dalam
rangka mencapai kerjasama yang lebih produktif, dan untuk memenuhi kepentingan
bersama yang lebih efisien, dengan kegiatan penerangan yang terencana dan
tersebar luas.
Tujuan
Public Relation
Tujuan
utama dari public relation adalah mempengaruhi perilaku orang secara individu
maupun kelompok saat saling berhubungan, melalui dialog dengan semua golongan,
dimana persepsi, sikap dan opininya penting terhadap suatu kesuksesan sebuah
perusahaan (Davis, 2003).
Menurut Rosady Ruslan
(2001, p.246) tujuan public relation adalah sebagai berikut:
a. Menumbuhkembangkan
citra perusahaan yang positif untuk publik eksternal atau masyarakat dan
konsumen.
b. Mendorong
tercapainya saling pengertian antara publik sasaran dengan perusahaan.
c. Mengembangkan
sinergi fungsi pemasaran dengan public relation.
d. Efektif dalam
membangun pengenalan merek dan pengetahuan merek.
e. Mendukung bauran
pemasaran.
Jefkins (2003, p.54)
mendefinisikan dari sekian banyak hal yang bisa dijadikan tujuan public
relation sebuah perusahaan, beberapa diantaranya yang pokok adalah sebagai
berikut:
a. Untuk mengubah citra
umum di mata masyarakat sehubungan dengan adanya kegiatan-kegiatan baru yang
dilakukan oleh perusahaan.
b. Untuk meningkatkan
bobot kualitas para calon pegawai.
c. Untuk
menyebarluaskan suatu cerita sukses yang telah dicapai oleh perusahaan kepada
masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan.
d. Untuk memperkenalkan
perusahaan kepada masyarakat luas, serta membuka pangsa pasar baru.
e. Untuk mempersiapkan
dan mengkondisikan masyarakat bursa saham atas rencana perusahaan untuk
menerbitkan saham baru atau saham tambahan.
f. Untuk memperbaiki
hubungan antar perusahaan itu dengan masyarakatnya, sehubungan dengan telah
terjadinya suatu peristiwa yang mengakibatkan kecaman, kesangsian, atau salah
paham di kalangan masyarakat terhadap niat baik perusahaan.
g. Untuk mendidik
konsumen agar mereka lebih efektif dan mengerti dalam memanfaatkan
produk-produk perusahaan.
h. Untuk meyakinkan
masyarakat bahwa perusahaan mampu bertahan atau bangkit kembali setelah
terjadinya suatu krisis.
i. Untuk meningkatkan
kemampuan dan ketahanan perusahaan dalam menghadapi resiko pengambilalihan oleh
pihak lain.
j. Untuk menciptakan
identitas perusahaan yang baru.
k. Untuk
menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi para pimpinan
perusahaan organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
l. Untuk mendukung
keterlibatan suatu perusahaan sebagai sponsor dari suatu acara.
m. Untuk memastikan
bahwa para politisi benar-benar memahami kegiatan-kegiatan atau produk
perusahaan yang positif, agar perusahaan yang bersangkutan terhindar dari
peraturan, undang-undang, dan kebijakan pemerintah yang merugikan.
n. Untuk
menyebarluaskan kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan perusahaan, agar
masyarakat luas mengetahui betapa perusahaan itu mengutamakan kualitas dalam
berbagai hal.
Secara keseluruhan
tujuan dari public relation adalah untuk menciptakan citra baik perusahaan
sehingga dapat menghasilkan kesetiaan publik terhadap produk yang ditawarkan
oleh perusahaan (Mulyana, 2007). Selain itu public relation bertujuan untuk
menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi lembaga
atau organisasi di satu pihak dan dengan publik di lain pihak dengan komunikasi
yang harmonis dan timbal balik (Maria, 2002).
Fungsi
Public Relation
Menurut
Maria (2002, p.31), “public relation merupakan satu bagian dari satu nafas yang
sama dalam organisasi tersebut, dan harus memberi identitas organisasinya
dengan tepat dan benar serta mampu mengkomunikasikannya sehingga publik menaruh
kepercayaan dan mempunyai pengertian yang jelas dan benar terhadap organisasi
tersebut”. Hal ini sekedar memberikan gambaran tentang fungsi public relation
yaitu:
1. Kegiatan yang bertujuan
memperoleh itikad baik, kepercayaan, saling adanya pengertian dan citra yang
baik dari publik atau masyarakat pada umumnya.
2. Memiliki sasaran
untuk menciptakan opini publik yang bisa diterima dan menguntungkan semua
pihak.
3. Unsur penting dalam manajemen
guna mencapai tujuan yang spesifik, sesuai harapan publik, tetapi merupakan
kekhasan organisasi atau perusahaan. Sangat penting bagaimana organisasi
memiliki warna, budaya, citra, suasana, yang kondusif dan menyenangkan, kinerja
meningkat, dan produktivitas bisa dicapai secara optimal.
4. Usaha menciptakan
hubungan yang harmonis antara organisasi atau perusahaan dengan publiknya,
sekaligus menciptakan opini publik sebagai efeknya, yang sangat berguna sebagai
input bagi organisasi atau perusahaan yang bersangkutan.
Dapat
disimpulkan bahwa public relation lebih berorientasi kepada pihak perusahaan
untuk membangun citra positif perusahaan, dan hasil yang lebih baik dari
sebelumnya karena mendapatkan opini dan kritik dari konsumen. Tetapi jika
fungsi public relation yang dilaksanakan dengan baik benar-benar merupakan alat
yang ampuh untuk memperbaiki, mengembangkan peraturan, budaya organisasi, atau
perusahaan, dan suasana kerja yang kondusif, serta peka terhadap karyawan, maka
diperlukan pendekatan khusus dan motivasi. dalam meningkatkan kinerjanya.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa fungsi public relation adalah memelihara,
mengembangtumbuhkan, mempertahankan adanya komunikasi timbal balik yang
diperlukan dalam menangani, mengatasi masalah yang muncul, atau meminimalkan
munculnya masalah (Black, 2002).
Sumber :
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/07/public-relation-definisi-fungsi-dan.html
en.wikipedia.org/wiki/Public_relations

Tidak ada komentar:
Posting Komentar