AFP PHOTO / SONNY TUMBELAKA
Pengendara motor mengantre di SPBU untuk mengisi bahan
bakar minyak (BBM) jenis premium, di Bali, Selasa (26/8/2014).
Pemerintah membuat gebrakan baru sektor energi di awal
tahun 2015. Tak tanggung-tanggung, dua kebijakan dikeluarkan terkait subsidi
Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pertama, pemerintah menghapus subsidi untuk BBM RON 88
alias premium. Kedua, pemerintah memberlakukan subsidi tetap atau fixed subsidi
Rp 1.000 per liter untuk solar.
Dua kebijakan itu membuat harga premium dan solar naik
dan turun bak Pertamax. Untuk memuluskan kebijakan itu, pemerintah akan
mengumumkan harga patokan dasar BBM setiap awal tahun. Harga dasar merupakan
satu dari beberapa komponen untuk menentukan harga jual BBM ke konsumen. Selain
harga dasar, ada pula pajak-pajak dan biaya distribusi.
"Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM akan
mengeluarkan harga dasar BBM. Ini dilakukan setiap awal bulan," kata
Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Kantor Kemenko
Perekonomian, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Menurutnya, formula harga premium adalah harga dasar
ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) plus Pajak Bahan Bakar Kendaraan
Bermotor (PBBKB) ditambah margin usaha. Sementara Solar, formulanya harga dasar
ditambah PPN ditambah PBBKB dan dikurangi subsidi Rp 1.000/liter.
"Walau tanpa subsidi, pemerintah tetap
menetapkan harga BBM. Jadi tidak melanggar putusan MK," ujar
Sudirman.
Dengan disubsidi Rp 1.000 per liter, berpatokan harga
minyak dunia Rp 65 per barel dan kurs Rp 12.500 per dolar AS. Maka harga solar
saat ini Rp 7.250, sedangkan premium Rp 7.600 per liter.
Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
sumringah dengan kebijakan pemerintah. Dwi menilai kebijakan ini akan membuat
kinerja keuangan BUMN migas itu lebih baik. "Kita memang harus berkembang.
Fokus kita untuk investasi," kata Dwi.
Ia menjelaskan, Pertamina akan menggenjot kapasitas dan
membangun kilang minyak. "Investasi kita di storage dan kilang. Kemudian
persiapan untuk percepatan pengembangan di hulu," katanya seraya
mengemukakan, Pertamina akan menjual BBM sesuai harga pasar.
Dwi menambahkan, Pertamina juga menyambut baik lonjakan
margin untuk SPBU hingga 17 persen. Ia berharap, SPBU bisa memberi pelayanan
yang lebih baik.
"Kalau yang lalu Rp 240/liter, hitung saja 17 persen
berapa. Itu yang akan kita berikan ke depan. Mudah-mudahan SPBU juga jadi lebih
baik," tuturnya.
Infrastruktur Penghapusan subsidi untuk premium membuat
kantong pemerintah menggelembung. Dana penghematan karena tidak adanya subsidi
premium akan dialihkan untuk kegiatan bisnis perseroan, terutama pembangunan
infrastruktur. "Investasi kita di storage, lalu di kilang di
upgrade," ucap Dwi.
Untuk diketahui, BBM jenis premium dibagi menjadi dua
kategori, yaitu BBM khusus penugasan yaitu wilayah luar Jawa Madura dan Bali
(Jamali). Sedangkan, BBM umum untuk wilayah Jamali. Pendistribusi premiun di
luar Jamali, Pertamina mendapatkan biaya distribusi dari pemerintah. Sebagai
pengalih, dari subsidi premium.
"BBM ke luar Jawa termasuk ke Papua itu kita kan
butuh ongkos angkut. Oleh karena itu ongkos angkut sudah termasuk di
situ," paparnya.
Pertamina berencana menurunkan harga BBM jenis
Pertamax pada 2015. Penurunan harga Pertamax tersebut agar selisih harga dengan
Premium tidak terlalu jauh.
"Kemungkinan harga Pertamax jadi Rp 8.750 per liter.
Ini nanti, mulai 2 atau 3 Januari 2015," kata Direktur Pemasaran PT
Pertamina, Ahmad Bambang.
Ia menjelaskan, semenjak harga premium mendekati harga
pertamax, konsumsi pertamax meningkat pesat. Padahal, harga Pertamax saat
ini di level Rp 9.950 per liter.
"Ada pergesaran besar, kejadian akhir tahun harga
Pertamax ke Premium semakin dekat terjadi peralihan ke Pertamax, kenaikannya di
atas 300 persen," imbuhnya. (tribunnews/sen/kps) alasan saya karena masih
banyak yang menggunakan bbm jenis peremium.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar